Enter your keyword

Sistem Penilaian ITB :

Secara umum penilaian terhadap mahasiswa tahun pertama ditentukan oleh komponen: Nilai Ujian Tengah Semester (UTS), Ujian Akhir Semester (UAS), kuis, tugas dan kehadiran selama kuliah. Bobot untuk masing-masing komponen ditentukan oleh para dosen pengajar mata kuliah dalam suatu rapat koordinasi. Secara umum nilai UTS dan UAS dinyatakan dengan angka 0 sampai 100; sedangkan nilai akhir dari suatu mata kuliah dinyatakan dengan huruf A, AB, B, BC, C, D E, dan T, dengan:

A (4.0) berarti amat baik

AB (3.5) berarti nilai antara baik dengan sangat baik

B (3.0) berarti baik

BC (2.5) berarti nilai antara cukup dan baik

C (2.0) berarti cukup

D (1.0) berarti hampir cukup

E (0.0) berarti kurang atau gagal

T (-) berarti belum lengkap.

Hasil nilai akhir diberikan oleh dosen penanggung jawab mata kuliah pada formulir Daftar Nilai Akhir (DNA) yang dikeluarkan oleh Direktorat Pendidikan ITB. Mahasiswa yang mendapat nilai T (Tunda) harus segera menghubungi dosen yang bersangkutan untuk memenuhi kelengkapannya. Jika sampai dengan waktu Penggantian Rencana Studi (PSD) pada semester berikutnya nilai T tidak diubah oleh dosen yang bersangkutan maka secara otomatis nilai T tersebut berubah menjadi E. Harap diperhatikan batas waktu penyelesaian nilai T yang terdapat dalam kalender akademik.

Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) merupakan prestasi akademik mahasiswa yang dicapai dalam kurun waktu tertentu atas dasar perhitungan semua mata kuliah yang pernah diambil, termasuk nilai suatu mata kuliah yang diambil kembali atau digantikan oleh mata kuliah lain pada semester-semester berikutnya. Seorang mahasiswa dapat dinyatakan lulus setiap tahapan pendidikan di ITB jika IP ≥ 2 dan tidak ada nilai T maupun E untuk tahap TPB dan IP ≥ 2 dan tidak ada nilai T, D, dan E untuk tahap sarjana.

Perbaikan Nilai

Jika pada akhir tahun pertama mahasiswa BELUM LULUS TPB (ada nilai E dan atau 1,00 < IP < 2,00), mahasiswa diperkenankan memperbaiki nilai sehingga tidak ada nilai E dan dengan IP TPB ≥ 2,00. Perbaikan nilai dilakukan pada semester 3 dengan mengambil semua mata kuliah ( Tahapan Persiapan Bersama ) TPB yang belum lulus (dengan kesempatan terakhir diambil pada semester 4)

Apabila TELAH LULUS TPB, mahasiswa TIDAK DIPERKENANKAN untuk mengambil kembali/memperbaiki nilai matakuliah TPB. Untuk perkuliahan TPB, LTPB selalu menyelenggarakan semua matakuliah (Tahapan Persiapan Bersama ) TPB di setiap semester reguler .

en_USEnglish