Enter your keyword

Persyaratan Perpustakaan Untuk Calon Wisudawan 2018

Persyaratan Perpustakaan Untuk Calon Wisudawan 2018

Calon Wisudawan wajib melakukan:

1. Bebas Pinjam Perpustakaan Pusat –> dilakukan otomatis oleh sistem. Mahasiswa tidak perlu melakukan apa pun jika yang bersangkutan tidak punya pinjaman di Perpustakaan Pusat.

 

2. Bebas Pinjam Perpustakaan Fakultas/Sekolah/Prodi.Entry data ini dilakukan tendik akademik prodi.
Mahasiswa menghubungi Perpustakaan Fakultas/Sekolah/Prodi untuk meminta keterangan bebas pinjam.Dibawa ke tendik akademik prodi.
Tendik akademik prodi entry data tersebut ke SiX.

 

3. Unggah abstrak TA, Tesis, Disertasi  unggah abstrak bisa dilakukan di Perpustakaan Fakultas/Sekolah/Prodi atau Perpustakaan Pusat.

Calon wisudawan wajib memenuhi persyaratan di atas sampai 22 Maret 2018 (batas pendaftaran calon wisuda).

No Comments

Post a Comment

Your email address will not be published.

id_IDBahasa Indonesia