Persyaratan Perpustakaan Untuk Calon Wisudawan 2018
Calon Wisudawan wajib melakukan:
1. Bebas Pinjam Perpustakaan Pusat –> dilakukan otomatis oleh sistem. Mahasiswa tidak perlu melakukan apa pun jika yang bersangkutan tidak punya pinjaman di Perpustakaan Pusat.
2. Bebas Pinjam Perpustakaan Fakultas/Sekolah/Prodi.Entry data ini dilakukan tendik akademik prodi.
Mahasiswa menghubungi Perpustakaan Fakultas/Sekolah/Prodi untuk meminta keterangan bebas pinjam.Dibawa ke tendik akademik prodi.
Tendik akademik prodi entry data tersebut ke SiX.
3. Unggah abstrak TA, Tesis, Disertasi unggah abstrak bisa dilakukan di Perpustakaan Fakultas/Sekolah/Prodi atau Perpustakaan Pusat.
Calon wisudawan wajib memenuhi persyaratan di atas sampai 22 Maret 2018 (batas pendaftaran calon wisuda).
No Comments