Prosedur Penjurusan Program Studi ITB
Pendidikan di ITB adalah pendidikan kesarjanaan yang memberikan penguasaan ilmu yang komprehensif disertai wawasan yang luas, dan dilengkapi dengan kesadaran akan pemanfaatannya, sehingga para lulusannya memiliki kemampuan dan naluri pengembangan dan/atau penerapan, baik secara mandiri maupun dengan bekerja sama, termasuk kerja sama antardisiplin. Pada tahun kedua, mahasiswa akan ditempatkan pada program studi sesuai pilihannya. Pemilihan program studi dilakukan melalui kuesioner yang dilaksanakan dalam 3 tahap yaitu pada :
- Awal semester 1 ( penerimaan mahasiswa baru), hasil kuesioner dijadikan sebagai database pilihan program studi tahap 1,
- Awal semester 2, hasil kuesioner dijadikan sebagai database pilihan program studi tahap 2 ,
- Sebelum Ujian Akhir Semester 2, hasil kuesioner dijadikan sebagai database pilhan program studi tahap 3.
Berdasarkan ketiga kuesioner pilihan program studi tersebut, pada akhir semester II dilakukan proses penjurusan sesuai ketentuan yang disetujui oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan berdasarkan
- Urutan pilihan program studi
- Prestasi akademik tahun pertama
- Kapasitas yang tersedia
Urutan program studi yang diambil adalah urutan berdasarkan kuesioner tahap terakhir. Khusus untuk mahasiswa yang telah diterima melalui program beasiswa pengembangan program studi diberlakukan ketentuan bahwa mereka dijuruskan dalam program studi tertentu, sesuai dengan syarat penerimaannya. Mahasiswa yang tidak mengisi kuesioner penjurusan akan dijuruskan di program studi yang belum terisi penuh.